Bangunjaya, 15 Juli 2025.
Musdes (Musyawarah Desa) perencanaan tahun 2026 adalah forum musyawarah di tingkat desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Musdes ini melibatkan berbagai pihak seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya untuk membahas dan menyepakati program-program prioritas desa untuk tahun 2026. Tujuannya adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Tujuan dan Pentingnya Musdes:
-
Penyusunan RKPDes:
Musdes menjadi wadah untuk menyusun RKPDes, yang merupakan rencana kerja tahunan desa.
Partisipasi Masyarakat:
Musdes memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Transparansi dan Akuntabilitas:
Musdes mendorong transparansi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, serta memastikan akuntabilitas pemerintah desa.
Keterwakilan Aspirasi:
Musdes menjadi forum untuk menampung dan mengakomodir aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa.
Dengan terlaksananya Musdes, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mampu menciptakan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.